Perbedaan kondisi tanah disebabkan karena susunan mineral di dalamnya yang berbeda-beda. Karena tanah berasal dari hasil pelapukan batuan induk (anorganik) yang terbentuk dari bahan-bahan organik tumbuhan dan hewan yang telah membusuk.
1. Berbagai Jenis Tanah di Indonesia
Jenis-jenis tanah di Indonesia antara lain :
a. Tanah gambut adalah tanah yang berasal dari bahan organik yang selalu tergenang air (rawa)
dan kekurangan unsur hara, sirkulasi udara tidak lancar, proses penghancuran tidak sempurna,
kurang baik untuk pertanian. Banyak terdapat di Kalimantan, Sumatra Timur dan Papua.
b. Tanah mergel adalah tanah campuran dari batuan kapur, pasir, dan tanah liat yang dikarenakan
yang tidak merata. Banyak terdapat di lereng pegunungan dan dataran rendah seperti di Solo,
Madiun, Kediri, dan Nusa Tenggara.
c. Tanah Kapur (renzina) adalah tanah yang terbentuk dari bahan induk kapur yang mengalami
laterisasi lemah. Banyak terdapat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi, Nusa Tenggara,
Maluku, dan Sumatra.
d. Tanah endapan atau tanah alluvial adalah tanah yang terbentuk karena pengendapan batuan
induk dan telah mengalami proses pelarutan air. Jenis tanah ini merupakan tanah subur dan
banyak terdapat di Jawa bagian utara, Sumatra bagian timur, Kalimantan bagian selatan dan
barat.
e. Tanah terrarosa adalah tanah hasil pelapukan batuan kapur. Jenis tanah ini banyak terdapat di
daerah dolina dan merupakan daerah pertanian yang subur. Daerah persebarannya meliputi Jawa
Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara, Maluku, dan Sumatra.
f. Tanah humus adalah tanah hasil pelapukan tumbuhan (bahan organik), berwarna hitam, sangat
subur, cocok untuk pertanian. Banyak terdapat di Kalimantan, Sumatra, Sulawesi, dan Papua.
g. Tanah vulkanis adalah tanah hasil pelapukan bahan padat dan bahan cair yang dikeluarkan
gunung berapi. Jenis tanah ini sangat subur dan cocok untuk pertanian. Jenis tanah ini banyak
terdapat di Jawa, Sumatra, Bali, lombok, Halmahera, dan Sulawesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar